Jumat, 06 April 2012

“BERSUMPAH”

KADANG, SESEORANG TERPAKSA MELAKUKAN SUMPAH karena diminta atau kondisinya yang memaksa. Ini dilakukan untuk meyakinkan pihak lain atau menunjukkan kebenaran dan kesungguhan tentang suatu permasalahan. Adapun sebabnya dan atas apapun bersumpah, seseorang Muslim hendaklah memperhatikan adab sebagai berikut:
a. Dengan Nama Allah
    Tidak boleh bersumpah dengan nama selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Sallallahu a’laihi wa sallam  bersabda, “Barangsiapa berrsumpah dengan selain Allah maka ia telah menyekutukan Allah.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Hakim, dan At-Tirmidzi). Beliau juga bersabda, “Barangsiapa bersumpah atas nama amanah (kejujuran) maka ia bukan dari kami.” (Riwayat Abu Dawud, Imam Ahmad, Hakim, dan Ibnu Hiban).
b. Tidak Bersumpah Berkali-kali
    Tidak boleh memperbanyak sumpah atau mengulang-ulangnya, walaupun telah jelas kesalahannya. Rasulullah bersabda, “Jika salah seorang dari kalian mengulang-ulang sumpahnya (janjinya), maka sesungguhnya dia akan lebih berdosa di sisi Allah daripada dia membayar denda (kaffarat) yang telah diwajibkan oleh Allah karena melanggar sumpahnya.” (Riwayat Bukhari)
c. Bila Lalai Bersumpah Dengan Selain Allah, Hendaklah Mengucap ‘Laa Ilaaha Illallaah’
    Rasulullah telah menerangkan bahwa ucapan Laa ilaaha illallaah menjadi kaffarat atas kesalahan tersebut. Beliau bersabda, “Barangsiapa bersumpah dan dalam sumpahnya telanjur berkata dengan al-Laati dan al-‘Uzaa (keduanya nama tuhan orang-orang kafir zaman dahulu) maka hendaklah dia segera mengucap ‘Laa ilaaha illallaah’.” Kaffarat ini wajib hukumnya, namun orang sering lupa melakukannya.
d. Jujur
    Rasulullah bersabda, “Bersumpahlah dengan nama Allah dan tepatilah, dan jujurlah karena sungguh Allah menyukai orang yang bersumpah dengan nama-Nya.” Beliau juga bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan sumpah abadi dan ia berbohong, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya dalam neraka.” (riwayat Abu Dawud).
e. Penerima Sumpah Hendaknya Percaya Dan Ridha Terhadap Sumpah Dengan Nama Allah
    Sesungguhnya yang menerima sumpah orang lain hendaklah percaya dan rela kepada orang yang bersumpah dengan nama Allah tersebut, sebagai tanda hormat kepada nama Allah. Rasulullah telah bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan nama Allah hendaklah ia jujur, dan hendaklah orang yang menerima sumpah tersebut rela dengannya karena barangsiapa tidak rela dengannya maka orang tersebut bukan dari allah (tidak diakui oleh Allah).” (Riwayat Ibnu Majah).
f. Menepati Sumpah
    Orang yang bersumpah hendaklah menepati sumpahnya. Jika bersumpah hendak melakukan sesuatu maka ia melakukannya, dan jika bersumpah tidak akan melakukan sesuatu maka ia tidak melakukannya, selama hal-hal tersebut tidak bersangkutan dengan dosa. Allah berfirman, “… Dan jagalah sumpahmu …” (al-Maaidah : 89)
g. Mengucap ‘Insya Allah’
    Sabda Rasulullah, “Barangsiapa bersumpah lalu ia mengucapkan ‘Insya Allah’, maka jika ia berkehendak lakukanlah dan jika tidak melakukan maka ia tidak dianggap mengingkari janjinya.” (Riwayat An-Nasa’I dan Ibnu Majah)
h. Tidak Bersumpah Agar Dagangan Menjadi Laris
    Rasulullah bersabda, “ada tiga orang yang tidak dilihat Allah pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka dari dosa dan bagi mereka adalah siksa yang pedih, yaitu orang lanjut usia yang berzina, orang miskin yang sombong, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangan, ia tidak membeli kecuali bersummpah dan ia tidak mejual kecuali bersumpah.” (Riwayat Baihaqi dan Al-Jami’). Orang melanggar sumpah hendaknya membayar kaffarat. Sabda Nabi, “Bukan aku yang telah memberi kepada kamu semua, tetapi Allah yang telah memberi kepada kamu. Sesungguhnya (demi Allah dan insya Allah), bahwa seandainya aku telah telanjur bersumpah lalu aku tahu ada perkara yang lebih baik daripada sumpahku itu, maka aku akan membayar kaffarat akibat dari sumpahku tadi dan aku akan mengerjakan perkara yang lebih baik itu.” (Riwayat Bukhari-Muslim dari abu Musa).
    Yang dimaksud kaffarat seperti firman Allah, “…ialah memberi makan sepuluh orang miskin setara dengan makanan harian keluarganya, atau memberi pakainan mereka…”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar